
Agnez Mo Dihukum Bayar Rp 1,5 Miliar Karena Langgar Hak Cipta
Pendahuluan Penyanyi Agnez Mo wajib membayar denda sebesar Rp1,5 miliyar sehabis teruji melanggar hak cipta lagu Bilang Saja kepunyaan Ari Bias. Keputusan ini diambil oleh Majelis hukum Negara Jakarta Pusat sehabis lewat proses hukum yang lumayan panjang. Permasalahan ini bermula kala Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, menggugat Agnez Mo sebab mengantarkan lagunya tanpa izin…