Rizky Febian Menghadiri Sidang Itsbat Nikah Hari Ini

Rizky Febian menghadiri sidang

Pendahuluan

Rizky Febian menghadiri sidang itsbat nikah yang diselenggarakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 November 2024. Namun, pada kesempatan kali ini, Rizky hadir tanpa kehadiran istri tercintanya, Mahalini.

Baca Juga : Rumah Impian Ria Ricis Punya Kolam Renang Samudra

“Alhamdulillah, saya dalam keadaan sehat. Semoga segala sesuatunya berjalan lancar,” ujar Rizky secara singkat saat dijumpai.

Mahalini Tidak Hadir

Dengan mengenakan kemeja putih dan masker yang senada, ia melangkah masuk ke ruang sidang 2 PA Jakarta Selatan tanpa banyak bersuara. Penyebabnya terletak pada belum terbarunya status agama Mahalini dalam sistem data kependudukan. Setelah memeluk agama Islam, Mahalini belum memperbaharui data agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.

Sidang Isbat

Penyanyi yang juga merupakan anak dari komedian Sule ini terlihat hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 November 2024, untuk mengikuti sidang itsbat nikah. Sidang tersebut memiliki agenda untuk melakukan pemeriksaan administrasi. Rizky Febian hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Tanoto, namun tanpa kehadiran Mahalini. Tentu saja, pertanyaan mengenai pernikahan akan muncul, dan kami melaksanakannya sesuai dengan ajaran Islam.

Buku Nikah Palsu

Ia mengungkapkan bahwa ia telah memberikan sepenuhnya tanggung jawab kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang mengelola acara pernikahannya.

Saya dan Lini telah sepenuhnya mempercayakan segala urusan kepada WO yang kami pilih. Secara fundamental, merekalah yang memegang tanggung jawab. “Terdapat pula tim yang mengelola aktivitas hari ini, semuanya telah diorganisir sedemikian rupa,” ujar Rizky.

“Saya berharap agar permohonan itsbat nikah kami dapat diterima.” Tentunya, saya pun tidak ingin jika hal tersebut tidak tercatat. “Rizky mengakhiri dengan harapan agar segala sesuatunya berjalan dengan lancar dan segera mencapai penyelesaian.”

Permasalahan Utama

Masalah utama yang dihadapi pasangan ini adalah belum terdaftarnya pernikahan mereka secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Meskipun telah menggelar akad nikah pada Mei 2024, terdapat beberapa kendala administrasi yang menyebabkan pernikahan mereka belum tercatat secara negara. Hal ini Dilansir Dari Dollartoto Situs Toto

Penyebab Masalah:

  • Perpindahan Agama: Salah satu kendala utama adalah proses administrasi perpindahan agama Mahalini.
  • Urusan Administrasi yang Belum Lengkap: Selain masalah perpindahan agama, ada beberapa dokumen atau persyaratan administrasi lainnya yang belum terpenuhi secara lengkap.
  • Peran Wedding Organizer (WO): Pasangan ini menyerahkan seluruh urusan administrasi pernikahan kepada wedding organizer (WO). Namun, ternyata ada beberapa kelalaian dari pihak WO yang menyebabkan proses administrasi pernikahan menjadi terhambat.

Hal yang Perlu di Lakukan

  • Sidang Itsbat Nikah: Untuk mengesahkan pernikahan secara hukum, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama. Sidang itsbat nikah bertujuan untuk membuktikan bahwa pernikahan yang telah mereka lakukan sesuai dengan syariat Islam.
  • Kerjasama dengan Pihak Berwenang: Pasangan ini bekerja sama dengan pihak Pengadilan Agama dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah administrasi pernikahan mereka.

Dampak dari Permasalahan Ini:

  • Status Pernikahan yang Tidak Jelas: Selama pernikahan belum terdaftar secara resmi, status pernikahan mereka secara hukum masih belum jelas.
  • Tekanan Publik: Masalah ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
  • Hambatan dalam Mengurus Dokumen: Beberapa dokumen penting yang membutuhkan status pernikahan yang sah, seperti akta kelahiran anak, menjadi terhambat.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pasangan yang akan menikah, yaitu pentingnya untuk memperhatikan segala aspek administrasi pernikahan sejak awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *