Pendahuluan
Rizky Febian menghadiri sidang itsbat nikah yang diselenggarakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 November 2024. Namun, pada kesempatan kali ini, Rizky hadir tanpa kehadiran istri tercintanya, Mahalini.
Baca Juga : Rumah Impian Ria Ricis Punya Kolam Renang Samudra
“Alhamdulillah, saya dalam keadaan sehat. Semoga segala sesuatunya berjalan lancar,” ujar Rizky secara singkat saat dijumpai.
Mahalini Tidak Hadir
Dengan mengenakan kemeja putih dan masker yang senada, ia melangkah masuk ke ruang sidang 2 PA Jakarta Selatan tanpa banyak bersuara. Penyebabnya terletak pada belum terbarunya status agama Mahalini dalam sistem data kependudukan. Setelah memeluk agama Islam, Mahalini belum memperbaharui data agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.
Sidang Isbat
Penyanyi yang juga merupakan anak dari komedian Sule ini terlihat hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 November 2024, untuk mengikuti sidang itsbat nikah. Sidang tersebut memiliki agenda untuk melakukan pemeriksaan administrasi. Rizky Febian hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Tanoto, namun tanpa kehadiran Mahalini. Tentu saja, pertanyaan mengenai pernikahan akan muncul, dan kami melaksanakannya sesuai dengan ajaran Islam.
Buku Nikah Palsu
Ia mengungkapkan bahwa ia telah memberikan sepenuhnya tanggung jawab kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang mengelola acara pernikahannya.
Saya dan Lini telah sepenuhnya mempercayakan segala urusan kepada WO yang kami pilih. Secara fundamental, merekalah yang memegang tanggung jawab. “Terdapat pula tim yang mengelola aktivitas hari ini, semuanya telah diorganisir sedemikian rupa,” ujar Rizky.
“Saya berharap agar permohonan itsbat nikah kami dapat diterima.” Tentunya, saya pun tidak ingin jika hal tersebut tidak tercatat. “Rizky mengakhiri dengan harapan agar segala sesuatunya berjalan dengan lancar dan segera mencapai penyelesaian.”